KPR SYARIAH, APAKAH SUDAH BENAR-BENAR SYAR'I?



MASYARAKAT ANTI RIBA. Kawan Saya di Bogor mas Risky Irawan menulis tentang KPR Syariah, apakah sudah benar-benar syar'i?
Bukan hanya asal nulis lho, tapi hasil belajar dari para ustadz yang ahli fiqih muamalah. Tulisan ini layak untuk dipelajari dan direnungkan. Agar bisa jadi pertimbangan sebelum memutuskan, juga menjadi catatan untuk perbaikan sistem bank syariah kedepan.. selamat membaca!

Dilema KPR Syariah ... 

Saya mohon izin membahas #AkadKPRSyariah, Tulisan ini saya sajikan lagi dari twitter saya tahun 2013, pernah juga dimuat untuk grup pengusaha tanpa riba, grup ummah market (UMMAR), dll. Mudah2an bermanfaat.

Apakah KPR Syariah diperbolehkan? KPR di bank ibarat makan buah simalakama. Pakai Bank Konvensional jelas haram, karena ada #Bunga. Tetapi pakai bank syariah pun tidak lantas halal 100%. Mengapa?

Rumah merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang harus terpenuhi dan diakui secara nyata dalam syariat Islam. Dan salah satu kewajiban dalam pernikahan adalah memberi nafkah (suami) kepada anak istri. Dalam hal ini nafkah yg paling mendasar adalah memberi makan, pakaian&tempat tinggal/rumah.

Keterkaitan dengan KPR Bank untuk membeli rumah, Anda harus hati2. Hati2 dg mengambil keputusan, akhirnya ambil KPR di bank konvensional dg alasan darurat. Alasannya drpd habis duit kita di'rampok' oleh bank yg 'katanya' syariah & belum tentu akadnya mulus syarie. Mendingan ambil kredit di bank konven. Meski pakai sistem bunga, tapi tdk terlalu byk ambil untung.
Para ulama di masa lalu, umumnya mereka tidak terlalu mudah menarik segala sesuatu ke ranah darurat. Mereka (ulama) akan mengepung ranah darurat itu dengan berbagai syarat&ketentuan yang amat sangat ketat. Tidak asal bilang “KONDISI DARURAT”

Kembali ke #AkadKPRSyariah. Meski sudah berlabel syariah, namun bukan berarti ada jaminan Syarie
Kalau kita teliti lebih dalam, kadang kita masih menemukan akad2 yg masih bermasalah. Akad yang bermasalah dalam pembelian rumah KPR bank syariah adalah masalah 'kamuflase' akad. Seolah-olah jual-beli yg halal, ternyata di dalamnya tetap saja akad pinjam uang berbunga yg haram hukumnya.

Akad yang sering terjadi dalam KPR adalah kita harus membayar dulu DP kepada pihak developer. Biasanya kira2 20 - 30 % dari harga rumah. Lalu sisanya yang 70 - 80% akan ditanggung oleh pihak bank syariah.

Jika harga rumah 200 juta, maka kita bayar 40 juta kepada developer, lalu bank syariah 'konon' ikut membeli. Bank mengeluarkan uang sebesar 160 juta. Sekilas kelihatannya tidak ada masalah.

Tetapi kalau kita teliti lebih dalam, ada dualisme posisi bank yang tidak jelas. Apakah bank dalam hal ini meminjamkan uang kepada kita, ataukah bank ikut menjadi pemilik rumah tsb.
Menjadi pemilik bersama dg si pembeli dengan hak kepemilikan 80 : 20.

#AkadKPRSyariah yg benar adalah bank berada pada posisi kedua, yaitu ikut membeli rumah dg kepemilikan 80%. Lalu kemudian bank menjual bagian rumah itu kepada kita dan kita membeli bagian itu dari pihak bank. Tentu dg harga yg lebih tingi (margin),namun boleh dicicil. Kalau begini, tentu kita sepakat atas kehalalannya.


Tetapi dalam prakteknya, akad internal di dalam pembukuan pihak bank, ternyata berbeda.
uang 160jt yg dikeluarkan dihitung sebagai 'pinjaman' & bukan sebagai 'pembelian'.  Maksudnya, uang yang bank keluarkan sebesar 160 juta ternyata akadnya bukan untuk membeli rumah.

Tetapi akadnya adalah memberikan kredit atau pinjaman kepada kita. Mengapa demikian?
Karena ada semacam aturan bahwa bank tidak boleh melakukan jual-beli, tetapi hanya boleh melakukan akad pinjaman. Walhasil, maka sebenarnya bank tidak ikut membeli rumah itu dengan harga 160 juta.

Tapi bank meminjamkan uang 160 juta kepada kita. Jadi hasil akhirnya, tidak ada akad dimana kita beli rumah dari pihak bank. Ujung2nya kita ini ternyata pinjam uang ke bank, dan tentu ada 'bunga' yg harus dibayarkan.

#AkadKPRSyariah pemahaman tentang hukum2 syariah yg mendalam, dan bukan pemahaman yg tidak utuh. Solusinya: mengubah akad dari akad ribawi diganti dengan akad lain yg berdasarkan akan jual beli yg sah. Jk kita dalami, sebenarnya tidak ada satu pun pihak yg dirugikan bila akad itu diubah menjadi syarie.

Kalau tetap ngotot pihak bank tdk mau merubah #AkadKPRSyariah, ya sudah. Jangan ambil KPR. Toh Rezeki yg atur Allooh. Sayang sekali mereka mengaku beragama Islam tp tidak bisa melepaskan dr sistem pembungaan uang pinjaman. Jelas ada yg tdk beres dg aqidah dasar mereka karena menganut sistem diluar Islam.

Yang betul-betul syariah … jelas pada saat transaksi cicil, apabila telat tidak ada sanksi denda.


Tidak boleh menggadaikan objek yang sama … so, surat-surat tidak boleh ditahan. Harus diberikan kepada pembeli. Tidak boleh di tahan meski belum lunas. Kalaupun ada agunan, harus objek yang berbeda.
Akadnya bukan akad leasing. Yaitu akad sewa dan beli. Kalau belum lunas dianggap sewa, kalau lunas dianggap beli. Nah ini tidak boleh dalam Islam. Harus clear … kalau beli ya beli … sewa ya sewa, tidak boleh 2 akad dalam 1 transaksi.

Kalau aktivitas kita semuanya terikat hukum syara, Insyaa Allah semua aktivitas kita akan berpahala. Asik bukan?

Wajar banyak sekali yg ingin berbondong2 belajar Syariah dan ingin juga Islam ditegakkan. Karena mereka ingin hidupnya berkah.

Sahabatmu : Risky Irawan
tulisan ini disarikan setelah belajar dengan gurunda Ust. Hafidz Abdurrahman dan Ust. Shidiq Al Jawi di beberapa kesempatan sharing session, dan kajian Fiqh Muamalah Praktis ...


SK PNS YANG TERGADAI

PNS terjerar riba


MASYARAKAT ANTI RIBA. PNS.. Pegawai Negeri Sipil namanya, pernah ada yang memplesetkan jadi Pegawai Ngutang Selalu! Kawan-kawan PNS tidak perlu marah dengan sindirian itu, justru bagus buat intropeksi diri.. ngambil kaca apakah saya termasuk pegawai yang hobinya  ngutang dengan menggadaikan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan? Kisah nyata dibawah ini bener-bener saya alami sendiri, ketemu orang-orangnya, semoga jadi pelajaran berharga buat kita semua..

Masih dengan baju PNS coklatnya, suatu sore orang ini memaksa ketemu saya.. naik motor dengan plat merah, mmm motor kantor. Setelah duduk dia langsung mengeluarkan semua keluhannya, seolah-olah saya bisa jadi dewa penolongnya.

"Mas, saya terjerat utang besar! 250 juta.. di dua bank yang berbeda. Saya khilaf mas, ada uang bantuan sosial yang saya pegang sebagai bendahara, nah uang itu jarang dipakai di kantor dinas saya, akhirnya diam-diam saya pakai untuk invest di bisnis rental mobil, di bisnis umroh, di bisnis obat herbal, semua bangkrut mas bahkan saya ditipu! Padahal Desember 2016 itu ada audit mas, uangnya harus ada di bank, tahun lalu saya lolos ketika dapat pinjaman dari bank lain, terus saya pindahin ke rekening bansos.. ternyata bunganya tiap bulan terus nambah, sampai puncaknya 250 juta sekarang mas, saya gak punya asset apapun... saya harus gimana mas?"

Kalau kamu diposisi saya, dicurhatin kayak gitu mau njawab apa?

Lain waktu usai mengisi seminar di Magelang, seorang bapak dengan rambutnya sudah memutih menghampiri saya. Badannya tegak dan gagah..
"Mas, Saya pensiunan polisi.. utang saya 2,5 milyar mas, sejak dulu sebelum pensiun SK saya buat jaminan utang, saya nyambi usaha, karyawan sekarang 10 orang dan mulai kerasa berat membayar cicilan utang mas. Pilihan saya menjual asset mas, walaupun belum bisa semua agar usaha saya bisa tetap jalan.. mohon doanya mas"

Fiiuuh! Usia pensiun hampir 60 tahun, harusnya tenang di rumah momong cucu masih bergelut dengan cicilan utang yang bertahun-tahun tidak terselesaikan. Kesalahan di masa lalu, pengorbanannya bisa seumur hidup..

Lain hari usai seminar untuk para dosen dan pegawai di sebuah kampus, saya membawakan materi "Inspirasi Hidup Manfaat" yang saya selipkan materi riba.. banyak yang terkejut dengan materi saya.
Usai seminar sambil memberikan tanda tangan di buku-buku yang mereka beli, saya hanya bilang begini: "bu.. bu.. pernah enggak ngerasain hidup tanpa utang dan cicilan sama sekali? Bener-bener utuh itu gaji.. tenaaang gak ada yang ngejar-ngejar!"

Sekumpulan ibu-ibu dosen itu langsung bersahutan menimpali,
"Iya nih mas.. duh kapan yaa utang saya lunas!"
"Capek mas.. tiap bulan mikir cicilan kok kayak gak ada habisnya!"
"Suami saya masih suka utang mas, saya sampai saya capeeek ngingetin dia, enaknya gimana ya mas?"
Dan kicauan lain bersahutan yang saya gak bisa menangkap semua..

Kalau kamu jadi saya, dicurhatin emak-emak dosen beruntun gitu mau jawab apa?

Itulah fenomena di Indonesia.. SK yang tergadai adalah hal biasa, dapat cair uang puluhan juta dengan jaminan gaji tiap bulan terpotong dengan paksa. Hanya dibawa pulang sisa-sisa, gak cukup? Terpaksa harus cari obyekan diluar pekerjaan, yang membuat pekerjaan utama bisa jadi terbengkalai.. yang gelap mata, maka nilep dan korupsi adalah cara cepat uang dicari..

Sampai kapan SK tergadai? Ya selama ngutang dengan status pegawai.. 5 tahun bisa lunas, biasanya godaan datang lagi. Rayuan maut! Gaji naik maka utang harus naik juga plafonnya. Sayang kaaan SK hanya di lemari saja, mending digadai lagi buat memenuhi nafsu yang tak akan pernah cukup..

Benar peringatan dari Nabi ini:
"Utang membuat kehinaan di siang hari dan kegelisahaan di malam hari.."

Solusi mas! Solusi dong!! Jangan ngomong doang!!
Tuh kan... yang ngutang siapa, yang menikmati siapa, kok saya jadi kena imbasnya! Hehe..

Seorang kawan PNS yang curhat ke saya, dari gajinya 5 juta tiap bulan hanya 700 ribu saja yang dia terima, sisanya ludess buat bayar cicilan ini itu.. disini dan disana.. nyesek!!

Ini yang saya bilang ke dia:
1. Taubat! Minta ampun sama ALLAH atas kesalahan masa lalu yang suka numpuk utang dan mainan riba. Sholat taubat bukan hanya sekali, berkali-kali sampai ampunan ALLAH itu datang, biasanya tandanya hati jadi tenaaang.. masih punya utang, tapi hati mulai gak bimbang.

2. Berazzam kuat bebas utang, dan berjanji sungguh-sungguh tidak mengulanginya akad riba lagi.

3. Jual asset yang masih punya nilai jual, apapun itu asal bisa nutup semua utang atau minimal mengurangi pokoknya. Mobil kreditan lepas gakpapa, naik motor lagi juga gak bakal bisulan kok..

4. Cari tambahan penghasilan diluar jam kerja sebagai abdi negara, putusin urat malu! Tapi ingat jangan pernah korupsi waktu.. penuhi jam kerjamu di kantor dengan tanggungjawab penuh, selebihnya cari pintu rejeki lainnya yang halal dan berkah, jadi driver ojek online juga boleh kok..

5. Tambahi ilmunya.. rejeki banyak dimana-mana, tapi gak punya kemampuan meraihnya, maka tambahi ilmu, jangan hanya menunggu!

6. Putusin semua akses-akses yang membuat jebol keuangan keluarga, gak pandang bulu tunda kesenangan. Jangan mau diperbudak gaya hidup! Sabaaaar dulu.. inget, targetnya adalah bebas dari semua utang, bebas dari semua cicilan.

7. Perbaiki ibadah total, memantaskan diri di depan ALLAH agar ampunan ALLAH turun dan ALLAH juga berikan solusinya, jalan-jalan kemudahan ada di depan mata yang sebelumnya gelap gulita..

Hidup hanya sekali kawan, tak inginkah engkau hidup bebasss lepasss tanpa beban utang dan cicilan?

Ribuan orang sudah hijrah, lalu kapan engkau akan berubah..?

@Saptuari